Evakuasi dan Serah Terima Satwa Dilindungi di Jambi Utara
Evakuasi dan Serah Terima Satwa Dilindungi di Jambi Utara
Halo #SobatJaco
Dari hasil Patroli Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilakukan tim Resort Jambi Utara Balai KSDA Jambi, sebagai upaya melakukan penyelamatan satwa liar dilindungi sesuai PermenLHK No.106 Tahun 2018.
Pada tanggal 22 September, BKSDA Jambi menerima penyerahan satwa yang dilindungi secara sukarela dari Kantor Walikota dan Suku Dinas Perhubungan Jambi Utara.
Sebanyak 18 ekor burung diselamatkan di antaranya, yaitu: 4 ekor Merak Hijau (_Pavo muticus_), 2 ekor Kakatua Koki (_Cacatua galerita_), 2 ekor Junai Emas (_Caloenas nicobarica_), 2 ekor Takur Api (_Psilopogon pyrolophus_), 3 ekor Perkici Dora (_Trichoglossus ornatus_), 1 ekor Perkici Oranye (_Trichoglossus capistratus_), 2 ekor Nuri Kelam (_Pseudeos fuscata_), 1 ekor Nuri Tanimbar (_Eos reticulata_), dan 1 ekor Celepuk Jawa (_Otus angelinae_)
Seluruh satwa kini dititiprawatkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur untuk direhabilitasi dan secara selektif dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Mari kita dukung upaya pelestarian satwa liar Indonesia!
#BKSDAJambi
#Kemenhut
#KSDAE
#Kehutanan
#JambiUtara #SatwaDilindungi #LestarikanSatwa #Conservationforabetterlife
https://www.instagram.com/reel/DO-EuCHiWhG/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==